Apa itu GRI?
GRI, atau Global Reporting Initiative, didirikan untuk mempermudah pelaporan keberlanjutan dengan menyediakan framework yang jelas untuk diikuti. Standar GRI digunakan oleh berbagai organisasi di seluruh dunia untuk menyederhanakan pelaporan ESG. Meskipun GRI bukan dokumen hukum, banyak perusahaan menggunakan standar ini sebagai acuan dalam menyusun target keberlanjutan mereka.
Framework GRI untuk pelaporan keberlanjutan mencakup tiga rangkaian standar yang saling terhubung dalam sistem modular.
Framework GRI termasuk:
- Standar Universal: Standar Universal berlaku untuk semua bisnis dan organisasi, serta berfungsi sebagai panduan dalam mengidentifikasi topik material. Konsep utamanya mencakup dampak, topik material, uji tuntas (due diligence), dan pemangku kepentingan.
- Standar Sektor: Dibentuk untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi pelaporan, standar ini mencakup topik material spesifik, seperti material dasar dan kebutuhan, serta mengelompokkannya ke dalam kelompok prioritas.
- Standar Topik: Mencakup topik-topik spesifik:
- Ekonomi (GRI 200)
- Lingkungan (GRI 300)
- Sosial (GRI 400)